Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan

"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.

Tasmalinda
Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:10 WIB
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Ilustrasi kantor polisi. (Google map/Abimanyu)

SuaraSumsel.id - Sungguh bejat apa yang dilakukan oknum polisi di Polres Belitung, Kepulauan Bangka Balitung ini. Bukannya memberikan perlindungan kepada pelapor, namun malah melakukan pencabulan padanya.

Peristiwa ini terungkap setelah Satreskrim Polres Belitung melakukan konfrensi pers terkait kasus ini. Kasat reskrim Ipda Wahyu Nugroho membenarkan jika telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka.

"Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkap kasat melansir wowbabel.com-jaringan suara.com

Peristiwa ini bermula saat korban atau pelapor ingin melaporkan kejadian asusila yang dialaminya di panti asuhan yang ditempati. Setibanya di Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya, mereka membuat laporan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pengurus panti asuhan beinisial B.

Baca Juga:Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher

Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.

Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya. Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.

Oknum polisi tersebut kemudian tega melakukan pencabulan terhadap korban.

Ipda Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.

Baca Juga:Minta Dilindungi Setelah Dilecehkan, Anak Panti Asuhan Malah Dicabuli Polisi

"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ucapnya menjelaskan.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.

Oknum polisi itu dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.

"Saat ini untuk pelaku sudah berstatus tersangka mulai Selasa (16/7) kemarin dan juga sudah dilakukan penahanan," ujar Wahyu menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak