Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan

"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.

Tasmalinda
Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:10 WIB
Miris! Anak Panti Asuhan Dilecehkan Oknum Polisi Saat Melapor Pelecehan
Ilustrasi kantor polisi. (Google map/Abimanyu)

SuaraSumsel.id - Sungguh bejat apa yang dilakukan oknum polisi di Polres Belitung, Kepulauan Bangka Balitung ini. Bukannya memberikan perlindungan kepada pelapor, namun malah melakukan pencabulan padanya.

Peristiwa ini terungkap setelah Satreskrim Polres Belitung melakukan konfrensi pers terkait kasus ini. Kasat reskrim Ipda Wahyu Nugroho membenarkan jika telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka.

"Jajaran Satreskrim Polres Belitung telah berhasil mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkap kasat melansir wowbabel.com-jaringan suara.com

Peristiwa ini bermula saat korban atau pelapor ingin melaporkan kejadian asusila yang dialaminya di panti asuhan yang ditempati. Setibanya di Mapolsek Tanjung Pandan bersama kedua rekannya, mereka membuat laporan dugaan pelecehan yang dilakukan seorang pengurus panti asuhan beinisial B.

Baca Juga:Misteri Kematian Tahanan di Lapas Mata Merah: Bekas Jeratan Tali di Leher

Oknum polisi berinisial Brigpol AK meminta korban untuk masuk ke salah satu ruangan.

Setelah pelaku bertanya soal kejadian yang dialami korban, tak berselang lama korban diajak pelaku untuk berpindah ke salah satu ruangan lainnya. Kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya.

Oknum polisi tersebut kemudian tega melakukan pencabulan terhadap korban.

Ipda Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pelaku meminta kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan," ujar Wahyu.

Baca Juga:Minta Dilindungi Setelah Dilecehkan, Anak Panti Asuhan Malah Dicabuli Polisi

"Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma sehingga pelapor selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Belitung," ucapnya menjelaskan.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain visum et repertum (VER), satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink.

Oknum polisi itu dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut.

"Saat ini untuk pelaku sudah berstatus tersangka mulai Selasa (16/7) kemarin dan juga sudah dilakukan penahanan," ujar Wahyu menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini