Bullying di Sekolah Islam Terpadu Palembang, Korban Tuntut Pertanggungjawaban!

MR diduga mengalami tindak kekerasan fisik oleh ketiga siswa lainnya dengan mengeroyok saat hendak masuk ke kelas.

Tasmalinda
Rabu, 03 Juli 2024 | 21:56 WIB
Bullying di Sekolah Islam Terpadu Palembang, Korban Tuntut Pertanggungjawaban!
Ilustrasi sekolah dasar. Bullying di Sekolah Islam Terpadu Palembang [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Orang tua murid di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan kasus dugaan bullying atau perundungan terjadi di sebuah sekolah islam terpadu. Pelaporan itu bermula dari keinginan orang tua mendapatkan rekaman cctv dari sekolah atas peristiwa yang dialami anaknya.

Pihak sekolah menolak memberikan dan memutar video tersebut dengan alasan hanya penyidik atau polisi yang bisa melakukan hal tersebut.

“Awalnya klien kami tidak terfikir menempuh upaya hukum seperti ini tapi karena pada saat hendak meminta rekaman CCTV saat peristiwa perundungan itu terjadi ditolak oleh legal sekolah islam terpadau tersebut. Dengan dalih yang berhak meminta rekaman CCTV itu adalah penyidik. Maka kesimpulan kami justru mereka terkesan menantang klien kami agar kasus ini dilaporkan ke polisi dan itu telah kami lakukan,” ungkap kuasa hukum keluarga korban Nurmalah.

Korbannya adalah MR yang masih berusia 9 tahun dan baru duduk di bangku kelas tiga SD.

Baca Juga:Siap Bersaing di Pasar Global, UMKM Pempek Palembang Diajak Bersertifikasi SNI

MR diduga mengalami tindak kekerasan fisik oleh ketiga siswa lainnya dengan mengeroyok saat hendak masuk ke kelas.

Ayah dari MR Deddy Adrianto (42) warga Jalan Macan Kumbang Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat (IB)-1 akhirnya membuat laporan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel, pada (6/6/2024).

“Di rekaman CCTV itu tidak terlihat adanya guru yang berusaha menghentikan tindakan perundungan terhadap anak klien kami. Padahal di sekolah elit itu setiap kelas diajar oleh dua orang guru,” keluh Nurmalah melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

“Kami berharap ini kejadian yang terakhir dialami oleh anak klien kami tidak kepada yang lainnya,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK melalui Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini,SIK mengungkapkan masih mempelajari terlebih dulu laporan tersebut.

Baca Juga:Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi: Layanan Terbaik 10 Tahun Berturut-turut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini