SuaraSumsel.id - Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyelesaikan investigasi proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMAN di Kota Palembang.
Laporan hasil investigasi atas prakarsa sendiri yang dilakukan Ombusdman Sumsel ini diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sumsel pada Jumat (28/6/2024) untuk ditindaklanjuti.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Pj Gubernur yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Sumsel Pandji Tjahjadi, Plh Kadiknas, Sutoko, Plh Inspektur Provinsi Sumsel Kurniawan, dan seluruh Kepala SMAN se-Kota Palembang yang menjadi objek pemeriksaan.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah, menuturkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kisruh PPDB SMAN di Kota Palembang.
Baca Juga:Terkubur 18 Hari, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pegawai Koperasi yang Dicor Bos Distro
Pihak yang diperiksa antara lain Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku Terlapor I dan seluruh Kepala SMAN di Kota Palembang selaku Terlapor II, dan Inspektorat Provinsi serta Aplikator PT Sudasa selaku pihak terkait.
Menurut Adrian, Ombudsman juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidaksesuaian antara lain hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak Sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com.
Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus oleh aplikasi ppdbsumsel.com.
“Bahkan di sebagian sekolah, ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut,” bebernya dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak Sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh Sekolah.
Baca Juga:Jelajahi Kuliner dan Kerajinan Lokal! Palembang Expo 2024 Hadir di Benteng Kuto Besak
“Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus dengan total berjumlah 911 orang siswa dari 22 SMA Negeri di Palembang,” terang Adrian.