Ombudsman Sumsel Bongkar Dugaan Ketidaktransparanan PPDB di Palembang

Di Kota Palembang, Tim Penyelesaian Laporan Ombudsman juga mulai bergerak ke sekolah sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman Sumsel.

Tasmalinda
Sabtu, 08 Juni 2024 | 13:22 WIB
Ombudsman Sumsel Bongkar Dugaan Ketidaktransparanan PPDB di Palembang
Ilustrasi PPDB di Sumsel. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) telah menerima banyak laporan terhitung sejak pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMAN dan SMKN.

Sampai pekan ini, Di Kota Palembang, Tim Penyelesaian Laporan Ombudsman juga mulai bergerak ke sekolah sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman Sumsel.

Data awal laporan yang masuk ternyata banyak merujuk ke sekolah sekolah negeri favorit yang ada di Palembang, di antaranya SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 8, SMAN 10, SMAN 13, dan SMAN 17.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi laporan Ombudsman Sumsel, Wishu mengatakan masih ada laporan yang terus masuk, sehingga pihaknya masih melakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas sehingga bisa diterima sebagai laporan, dan nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Ombudsman Sumsel.

Baca Juga:Nandriani Octarina

"Tim Ombudsman melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala SMAN 2 Sekayu bersama Ketua Panitia PPDB SMAN 2 Sekayu karena Ombudsman selaku Lembaga Negara yang diberi amanat untuk melakukan pengawasan Layanan Publik, termasuk juga layanan Publik di bidang Pendidikan, menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel Adrian mengungkapkan hampir sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman adalah terkait tidak lolosnya siswa dari jalur prestasi.

Padahal menurut pelapor, siswa tersebut adalah siswa yang berprestasi cemerlang di sekolah asal, ada yang juara 1 bahkan ada yang juara umum dan ditambah juga dengan prestasi prestasi non akademik lainnya.

Adrian juga menambahkan keluhan dari pelapor juga adalah masalah transparansi penilaian jalur prestasi, karena sebagian besar juga mengeluhkan adanya siswa yang mempunyai prestasi di sekolah asal pelapor yang jauh lebih rendah prestasinya, ternyata bisa lolos.

Menurut Adrian, masalah transparansi sudah diingatkan kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan para kepala sekolah, apalagi pada waktu itu ada seminar pendidikan dengan tema PPDB dilaksanakan di SMKN 2 Palembang diikuti seluruh kepala SMAN dan SMKN se-Sumsel yang dibuka langsung via Zoom oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Baca Juga:PLTS Atap Makin Mudah Dipasang, Pemerintah Permudah Aturan dan Tingkatkan Kuota

Adrian sudah mengingatkan agar pengumuman via online tidak perlu lagi memasukan no pendaftaran siswa. Sekolah semestinya dengan azas transparansi langsung mengumumkan dengan memuat semua daftar siswa lulus di tiap jalur,

"Sehingga semua orang bisa dengan jelas mengetahui siapa siapa saja yang lulus, beserta dengan score nilainya," ujarnya.

Ombudsman Sumsel kembali mengingatkan, bahwa rombel harus berpedoman dengan SK Kadis Pendidikan Provinsi Sumsel No 067 tahun 2024 tentang Penetapan Daya Tampung PPDB SMAN di Provinsi Sumsel TA 2024/2025.

Ombudsman juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumsel agar berpartisipasi bersama melakukan pengawasan proses PPDB ini, apalagi kemarin marak demo digelar adanya dugaan titipan dari oknum-oknum untuk memasukan orang tertentu dalam PPDB ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini