SuaraSumsel.id - Kesultanan Palembang Darussalam memiliki koleksi kuno baru berupa sebuah jubah milik Sultan Mahmud Badaruddin II. Benda bersejarah ini kemudian disimpan oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH Mkn.
Jubah dengan panjang diperkirakan 1, 5 meter, berwarna kuning oranye, bermotif bunga bunga, berlengan panjang namun ada sedikit sobek di leher kanan menjadi salah satu koleksi kuno yang dimiliki Kesultanan Palembang Darussalam.
“Jubah ini milik SMB II jadi kita perlihatkan bahwa SMB II memiliki motip baju yang berbeda dan cukup indah pada masanya sehingga bisa dijadikan salah satu contoh atau salah satu warisan budaya yang kita miliki dari Kesultanan Palembang Darussalam,” katanya.
Umur jubah tersebut menurut SMB IV diperkirakan antara 200 sampai 300 tahun .
Baca Juga:Ganja Kering Terbungkus Kardus Kemplang Palembang Gagal Diterbangkan ke Lombok
“ Kalau dari motipnya jubah itu adalah jubah pada acara-acara tertentu, sebab kalau jubah itu tidak setiap hari di pakai sultan, “ katanya.
Meski demikian, SMB IV pun mengaku jika jubah milik SMB IV ini belum ada kajian akademiknya.
Sultan Mahmud Badaruddin (SMB ) II (23 November 1767 - 26 September 1852) adalah Sultan Palembang yang berkuasa dari 12 April 1804.
Sepuluh hari setelah ayahnya wafat, hingga diasingkan Belanda pada 1 Juli 1821. Nama lahirnya sebelum berkuasa adalah Raden Muhammad Hasan Pangeran Ratu.
Dalam masa pemerintahannya, ia beberapa kali memimpin pertempuran melawan Inggris dan Belanda di antaranya yang disebut Perang Menteng.
Baca Juga:Breaking News, Penumpang Super Air Jet Menumpuk di Bandara SMB Palembang Karena Delay
Pada tangga 14 Juli 1821, ketika Belanda berhasil menguasai Palembang, Sultan Mahmud Badaruddin II dan keluarga diasingkan ke Batavia lalu ke Ternate pada tahun 1822.
Namanya kini diabadikan sebagai nama bandara internasional di Palembang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II juga bisa ditemui di mata uang rupiah pecahan 10.000 yang dikeluarkan oleh bank Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2005.