Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM

Pemerintah juga telah menetapkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)sebanyak 82 IPR dengan total luas mencapai 62,31 hektare.

Tasmalinda
Minggu, 31 Maret 2024 | 17:28 WIB
Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM
Ilustrasi batu bara dari tambang. Sumsel Tak Masuk Daftar 1.215 Wilayah Pertambangan Batu Bara Rakyat Diakui ESDM (shutterstock)

SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.215 wilayah pertambangan rakyat (WPR) secara nasional. Dari jumlah ribuan wilayah tambang tersebut luasannya melebihi 66 ribu hektar.

Sayangnya wilayah tambang yang diresmikan ESDM tidak berada di wilayah provinsi Sumsel.  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plt Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono mengatakan Ditjen Minerba telah menyusun pengelolaan WPR dengan jumlah yang diusulkan mencapai 270 WPR.

"Secara nasional, WPR yang telah ditetapkan sebanyak 1.215 WPR, dengan total luas wilayah seluas 66.593,18 hektar," ujar Bambang dalam keterangan persnya.

"Tindak lanjut yang dilakukan pada tahun 2024 ini adalah kami akan melakukan percepatan penetapan dokumen pengelolaan WPR di 6 provinsi yang disusun pada tahun 2023 melalui Kepmen ESDM, enam provinsi tersebut yaitu Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Riau, Maluku, dan Sulawesi Tengah," ucap Bambang menjelaskan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa 31 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir

Pemerintah juga telah menetapkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)sebanyak 82 IPR dengan total luas mencapai 62,31 hektare.

Permohonan IPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 yang pada awal tahun ini perizinan IPR sudah bisa dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Surat keputusan tentang wilayah pertambangan per provinsi diteken Menteri ESDM pada 21 April 2022 lalu dengan tercatat 19 provinsi yang memiliki WPR dengan jumlah blok dan luas yang beragam:

1, Banten (1 WPR) dengan luas 9,71 hektare (ha)

2. Bangka Belitung (123 WPR) 8.568,35 ha

Baca Juga:Adu Lobi Politik Mawardi dan Eddy Santana Berebut Restu Prabowo di Pilgub Sumsel

3. Yogyakarta (138 WPR) 5.600,05 ha

4. Gorontalo (63 WPR) 5.502,42 ha.

5. Jambi (117 WPR) 7.030,46 ha

6. Jawa Barat (73 WPR) 1.867,22 ha

7. Jawa Timur (322 WPR) 6.937,78 ha

8. Kalimantan Barat (199 WPR) 11.848 ha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak