5 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham Bersaksi, Kuasa Hukum : Malah Counter Balik Dakwaan

Keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk yakni dalam rapat dan sirkuler yakni surat tertulis yang ditandatangani secara berkeliling.

Tasmalinda
Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:52 WIB
5 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham Bersaksi, Kuasa Hukum : Malah Counter Balik Dakwaan
Kelima terdakwa memberikan kesaksian di sidang dugaan akusisi PT SBS

SuaraSumsel.id - Setelah sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan dalam sidang pembuktian dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS melalui PT BMI yang merupakan PT Bukit Asam Tbk, kini giliran kelima terdakwa memberikan keterangan dalam sidang.

Kelima petinggi PT Bukit Asam Tbk dan PT SBS itu memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim yang diketuai Majelis Hakim Pitriadi SH MH, Jumat (8/3/2024).

Dari sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh JPU, tidak satupun jawabannya yang mengkonfirmasi jika apa yang dilakukan dalam proses akuisisi saham PT SBS adalah salah.

Tim kuasa hukum terdakwa Gunadi Wibakso SH MH mengatakan, pertanyaan yang diberikan JPU kepada terdakwa tak satupun yang menkonfirmasi apa yang disampaikan di dalam dakwaan adalah benar.

Baca Juga:Ini Pendapat Ahli dalam Sidang Korupsi Akuisisi Saham PT SBS

"Bahkan keterangan yang disampaikan menjadi counter balik dari apa yang didakwakan. Beberapa hal yang dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, terkonter semua. Misalnya dikatakan tidak ada persetujuan mendirikan PT BMI dan tidak ada persetujuan dewan komisaris terhadap akuisisi, ternyata ada ," ujar Gunadi.

Keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk yakni dalam rapat dan sirkuler yakni surat tertulis yang ditandatangani secara berkeliling.

"Ini yang tidak JPU pahami. Bahwa keputusan pemegang saham itu ada dua bentuk," katanya.

Kemudian dari sisi proses tim akuisisi disebut oleh JPU jika tidak ada visibility studi, Gunadi membantah itu. Justru kliennya sudah melakukan kajian secara berlapis.

"Pertama dilakukan oleh internal pak Saiful dan ibu Nurtima, lalu diperkuat lagi dengan pembentukan tim akuisisi resmi yang dibentuk direksi," katanya.

Baca Juga:Mirip Komeng, Komedian Palembang Cek Daus Bakal Jadi Anggota DPRD

Ia menyimpulkan dari keterangan baik saksi dan ahli yang dihadirkan JPU dan tim kuasa hukum sangat positif. Sehingga keterangan dari terdakwa adalah puncaknya.

"Hasil dari akuisisi ini sangat baik, di tahun 2024 ini PT SBS berencana akan melakukan go public yang menandakan kinerja keuangan dan produksi sudah mulai membaik," tandasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak