Adik Menhub Budi Karya Dan Adik Ketua DPRD Raup Suara Terbanyak Pileg

Adik Menhub Perhubungan Budi Karya Soemadi dan adik Ketua DPRD Sumsel raup suara terbanyak pileg.

Tasmalinda
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:21 WIB
Adik Menhub Budi Karya Dan Adik Ketua DPRD Raup Suara Terbanyak Pileg
Gedung DPRD Sumsel. Adik Menhub Budi Sumadi Dan Adik Ketua DPRD Sumsel Raup Suara Terbanyak Pileg

SuaraSumsel.id - Proses perhitungan suara memperebutkan kursi di DPRD Sumsel masih berlangsung, namun sejumlah nama terkenal muncul sebagai peraih suara terbanyak.

Mereka diantara adik menteri Perhubungan, Budi Karya Soemadi, Romiana Hidayati sampai adik ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Aryuda Perdana Kesuma raup suara terbanyak

Diketahui jika di dapil Sumsel1, yang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Ilir Barat (IB) I, II, Gandus, Kertapati, Seberang Ulu (SU) I, II, Jakabaring, dan Plaju terdapat 6 kursi yang diperebutkan.

Selain adik Menhub dan adik ketua DPRD Sumsel, juga ada nama lain yang dikenal publik.  

Baca Juga:Viral Bupati Muratara Emosi Pada KPUD, Sampai Bilang Begini

Berdasarkan perolehan suara Pileg dari data yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, melalui formulir DB 1 KPU Kota Palembang yang telah selesai, partai Gerindra mendapatkan suara tertinggi dengan 77.646 sehingga berhak meraih kursi pertama dengan Caleg suara terbesar petahana Prima Salam dengan suara pribadi 31.898.

PDI Perjuangan atas nama Romiana Hidayati, dengan raihan suara sebanyak 21.787 dan total jumlah raihan suara partai 46.337.  Partai Golongan Karya, atas nama Aryuda Perdana Kesuma dengan perolehan suara 26.334 dan total raihan suara sebanyak 66.246.

Partai Nasdem, atas nama Firmansyah Hakim dengan perolehan suara 21.738 dan total suara 64.591. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), atas nama Muhammad Toha memperoleh suara sebanyak 17.278 dengan total raihan suara 42.848.

Terakhir Partai Demokrat (PD), atas nama Chairul S Matdiah dengan perolehan suara 18.089 dan total suara 30.741.

“Alhamdulillah rekapitulasi sudah selesai kita laksanakan, bahkan pencermatan serta pleno sudah dilakukan,” ungkap Komisioner KPU Kota Palembang, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sri Maryati melansir sumselupdate.com-jaringan Suara, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:Detik-detik Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Pekerja Tewas dan 6 Luka

KPU Kota Palembang akan langsung mengirimkan hasil rekapitulasi yang sudah diplenokan ke KPU Provinsi Sumsel.

Proses ini baru penetapan rekapitulasi perolehan suara bagi peserta pemilu 2024.

“Nah, jika terdapat terdapat PHPU paling lambat 3 hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu, secara nasional pasca putusan MK, ” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini