SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah melarang mendengarkan musik remix dan kegiatan hiburan yang berlebihan saat pesta pernikahan. Namun sepertinya larangan tersebut belum sepenuhnya dipenuhi.
Media sosial aplikasi x diramaikan dengan pesta pernikahan yang disebutkan berlangsung di Sumsel dengan ramai sekaligus memutarkan musik remix.
Netizen pun kemudian ramai mengomentarinya. Disebutkan jika pesta pernikahan di Sumsel memang kerap memutar musik dengan menghadirkan musik remix.
Tampak pengunjung dari para tamu yang kemudian mengikuti musik tersebut. Tak hanya satu video namun sejumlah video lainnya juga memperlihatkan jika para penonton juga menikmati musik tersebut.
Baca Juga:Dugaan Politik Uang, 2 Caleg Gerindra di Sumsel Mangkir Klarifikasi Gakkumdu
Namun ada juga tampilan DJ yang terlalu vulgar yang tidak baik ditampilkan pada pesta yang juga ramai didatangi anak-anak.
Selain itu pesta itu pun diikuti oleh sejumlah pengunjung yang masih berusia anak-anak.
"DI SINYALIR DARI DATA BNN BANYAK TERJADI DI DAERAH LINGGAU,MUSIRAWAS,MURATARA ,OKI, ADA YANG TINGGAL DI DAERAH TSB!," ujar akun Momon @kantong_ajaib13 yang membagikan ulang video-video tersebut.
Sejumlah netizen pun meninggalkan komentar yang mempertanyakan lokasi detail pesta-pesta tersebut terjadi saat ini.
"Dj nya siang siang begini sexy bener," ucap akun tersebut.
Baca Juga:Heboh Skandal Panas dengan Anak Buahnya, Camat Pemulutan Dimutasi
Salah satu akun netizen pun menerangkan jika kepolisian daerah atau Polda Sumsel sudah melarang musik tersebut diputarkan di aktivitas pesta pernikahan, namun memang masyarakat masih melanggar dan mengelar pesta yang identik dan potensi peredaran narkoba.