SuaraSumsel.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengungkapkan terdapat 4 wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi digelar Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Hal ini disebabkan karena ditemukan adanya pelaksanaan pemungutan yang tidak sesuai prosedur atau adanya temuan surat suara yang sudah dicoblos.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengungkapkan beberapa TPS diajukan ke KPU untuk digelar pemungutan ulang.
Misalnya di Palembang, terdapat TPS di Kecamatan Gandus yang belum menggunakan hak pilihnya untuk surat suara DPRD Kota.
Baca Juga:Anak Herman Deru Ungguli Perolehan Suara DPD asal Sumsel
"Ada temuan yang serius di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin yang diduga sudah dicoblos terlebih dahulu,"ucap Kurniawan.
Pelanggaran serius menyebabkan PSU. "Ada pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kal dipilih," ucapnya.
Bawaslu juga mengungkapkan jika pelaksaan Pemilu 2024 telah berlangsung cukup baik. Ada temuan namun diketahui hanya kesalahan minor.
"Pastinya jika seluruh syarat pengaduan memenuhi syarat formal dan formil, akan kita tindaklanjuti," ucapnya memastikan.
Baca Juga:Kemenangan Prabowo Subianto Ubah Peta Pilkada Sumsel 2024?