SuaraSumsel.id - Aksi dua remaja putri di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) gelar duel celurit yang berujung berurusan dengan polisi. Polrestabes Palembang pun menangkap 8 remaja putri tersebut.
Penyelidikan menyebutkan jika aksi tersebut terjadi karena perkara sepele, dua remaja putri tersebut saling tantang antar keduanya.
Tak hanya kedua pemeran utama remaja putri, juga diamankan 6 remaja lainnya. Petugas juga menangkap lima remaja lainnya yang berperan sebagai penonton dan menyoraki aksi gladiator tersebut.
Proses penangkapan setelah Tim Gabungan Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengidentifikasi para remaja yang berada dalam video gladiator yang viral itu.
Kini, ke-8 remaja itu ditampilkan dalam ungkap kasus yang dilangsungkan di Press Room Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (17/1/2024).
Kedua orangtua remaja perempuan yang melakukan aksi gladiator menggunakan senjata tajam jenis celurit, ternyata masing-masing membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Selasa (17/1/2024) malam.
Masing-masing pihak orang tua yang melapor yakni Cecep Ican Saputra (36), salah satu orang tua dari pemeran utama perempuan inisial AA, warga Jalan Panca Usaha, Lorong Mufakat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, orang tua dari seterunya AA yakni inisial IH bernama Nasbirin (50), juga melapor ke aparat kepolisian.
Kedua belah pihak orang tua melaporkan kasus tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C UU 35/2014 dan atau 80.