SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga atau IRT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban asusila seorang paranormal, Gusnardi (49). Kegiatan ini bermula dari dari korban G yang merupakan warga Lubuklinggau yang berniat berobat membersihkan diri dari jin.
Alih-alih berobat membersihkan diri dari jin dan mahluk halus lainnya, ia malah menjadi korban dukun paranormal tersebut. Akibatnya ia pun melapokran Gusnardi dan polisi pun berhasil menangkapnya.
Peristiwa ini bermula dari korban EN yang berkeinginan mencari pengobatan sehingga mendapatkan informasi mengenai pelaku yang berpraktek paranormal.
Korban pun ke rumah pelaku sekitar 28 November 2023, dengan alasan ingin disembuhkan dari gangguan setan, jin dan mahluk lainnya.
Baca Juga:Catatan Buruk Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Turun Drastis, Dewan Pers Ungkap Faktanya
Dalam pengobatannya tersebut, Gusnardi awalnya memang mengobati. Namun saat kejadian kedua, pelaku dan istrinya mengunjungi rumah orang tua korban bermaksud membersihkan rumah sekaligus tubuh korban dari gangguan makhluk halus.
Gusnardi memberikan sehelai kain kafan putih dan kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban, dengan memerintahkan agar tidur di atas kasur dengan mata tertutup oleh sehelai kain hitam.
Merasa menjadi korban pencabulan, keluarga korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Setelah laporan korban, polisi unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan menetapkan Gusnardi sebagai tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap dengan tidak melakukan perlawanan sama sekali di rumahnya pada 5 Desember 2023.
Baca Juga:Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
Beberapa barang bukti, termasuk sehelai kain batik coklat dan sehelai kain kafan putih, berhasil diamankan. Tersangka pun dijerat dengan pasal 289 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
"Pelaku sudah ditangkap dan dihadapkan dengan dakwaan tindak pidana perbuatan cabul sesuai undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 289," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha kepada awak media.