SuaraSumsel.id - Dewan Pers menyampaikan hasil survei pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel). Sayangnya, IKP di Sumsel turun dratis pada dua tahun terakhir.
Disebutkan IKP Sumsel pada tahun 2023 yakni sebesar 70,97 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 81,40. Penurunan 10 poin dinilai dewan pers sebagai catatan buruk bagi kemerdekaan pers di daerah.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi Dewan Pers mengenai hasil survei IKP 2023 di Palembang, Rabu (9/12/2023).
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Asmono Wikan mengakui jika penurunan 10 poin IKP bagi Sumsel itu menjadi catatan buruk.
Baca Juga:Bukan Palembang, Capres Prabowo Subianto Awali Kampanye di OKU Raya Sumsel
Dalam paparannya dia menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi kemerdekaan pers saat ini, seperti aspek hukum, politik, lingkungan termasuk kondisi ekonomi.
"Di daerah sendiri punya kasusistis yang kemungkinan berbeda. Di Sumsel saya lebih mendasari dari survei yang dilakukan ialah adanya tendensi sekaligus kondisi ekonominya," ujar Asmono kepada Suara.com, Rabu (6/12/2023).
Penurunan 10 poin hendaknya menjadi catatan banyak pihak di Sumsel, terutama pemerintah daerah (Pemda).
"Penurunan 10 poin itu terbesar dan menempatkan Sumsel pada urutan bawah mengenai IKP di Indonesia saat ini, ini perlu menjadi perhatian," sambung Asmono.
Dia mengurai untuk kasusistis Sumsel adanya tedensi seperti kekerasan terhadap jurnalis sekaligus dipengaruhi kondisi ekonomi daerahnya.
Baca Juga:Harga Cabai di Sumsel Makin Naik, Pemicunya Berulang Tiap Tahun
"Memang begini, aspek hukum, lingkungan dan ekonomi sangat mempengaruhi. Di aspek hukum, Dewan Pers sudah cukup banyak mengeluarkan regulasi guna menjaga legitimisi kemerdekaan pers. Di daerah memang memang kasusistis," ucapnya.