SuaraSumsel.id - Tiga anggota Polres mengalami luka tusuk saat gerebek pasar malam yang berada di Desa Muara Tiku, Karang Jaya, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat pengerebekkan tersebut, bandar judi dadu kuncang berusaha ditangkap. Sayangnya ia melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan tiga anggota Polres Muratara mengalami luka tusuk cukup parah.
Kapolres Murarata AKBP Koko Arianto melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com membenarkan hal tersebut.
Ketiga anggota Polres Muratara kekinian menjalani perawatan medis di Puskesmas Karang Jaya. Penganiayaan terjadi saat pasar malam tersebut digerebek Senin (4/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:Profil Dan Gagasan Ustaz Yahya Maya Sakti, Ketua Pemenangan Capres Ganjar Pranowo di Sumsel
Penyerangan berawal dari Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat mengenai permainan judi jenis dadu kuncang di lokasi tersebut.
Setelah mendatangi TKP, personil berhasil mengamankan tiga orang pemain judi, yakni SB (31) dan RK (33), warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit.
Tiga personil yang terluka yakni Briptu IL, Bripda ND, dan Aiptu KH.
Peristiwa ini bermula saat Briptu IL mengejar EP yang merupakan bandar dadu kuncang hingga menjatuhkannya hingga membuat Briptu IL bergulat dengan EP.
Tiba-tiba tersangka EP mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk Briptu IL di lengan kiri, rusuk kiri, dan perut kanan bawah.
Baca Juga:Survei LKPI: Anies Baswedan Dan Prabowo Subianto Rebutan Suara di Dapil Perkotaan Sumsel
Briptu IL pun tidak mampu melawan, dan kemudian tersangka EP kembali melarikan diri namun dilihat Bripda ND. Pelaku EP kembali menyerang Bripda ND sehingga berhasil melukai dada kirinya dan EP kembali kabur.
EP kemudian bersembunyi di salah satu stand pasar malam dan dikejar Aiptu KH. Tubuh keduanya sempat bertabrakan hingga terjatuh. EP kembali melakukan penusukan dan mengenai rusuk kanan Aiptu KH.
Di saat EP mencoba kabur, secara bersamaan Aiptu KH melepaskan tembakan dan berhasil melumpuhkan EP.
Ketika diamankan dan dibawa ke RS Rupit, tersangka EP dinyatakan meninggal dunia. Sementara ketiga personil polisi dilarikan ke Puskesmas Karang Jaya guna mendapatkan perawatan medis.