SuaraSumsel.id - Penyelanggaraan pasar malam di pusat kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) diungkapkan belum berizin.
Hal ini membuat Kepolrestabes Palembang buka suara. Sebelumnya dari Pemerintah daerah terutama DInas Pariwisata Palembang membenarkan jika pasar malam tersebut memang belum berizin.
Kepala dinas pariwisata Palembang, Sulaiman Amin menyebutkan jika wahana pasar malam yang juga menamai diri sebagai pameran UMKM tersebut tidak pernah meminta izin kepada pihaknya.
Selain ke dinas pariwisata juga tidak ada ke instansi Pemkot Palembang. "Nah itu yang bikin kecewa, itu pusat kota, wilayah pusat pariwisata, tapi ko tanpa izin dan koordinasi," ujarnya kepada Suara.com.
Baca Juga:Profil Dan Gagasan Ustaz Yahya Maya Sakti, Ketua Pemenangan Capres Ganjar Pranowo di Sumsel
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugiharto pun mengungkapkan hal yang sama.
Pihak kepolisian memastikan tidak pernah mengeluarkan izin atas wahana bermain tersebut, "Tidak ada," ujarnya singkat dikonfirmasi Suara.com.
Pihak kepolisian pun memastikan akan melakukan koordinasi mengenai keberadaan pasar malam tersebut. Dia menyebutkan pemerintah atau pihak swasta dari masyarakat hendaknya menyelenggarakan kegiatan guna membuat laporan.
Sudah seharusnya perlu koordinasi," ujarnya kemudian.
Baca Juga:Survei LKPI: Anies Baswedan Dan Prabowo Subianto Rebutan Suara di Dapil Perkotaan Sumsel