Ekonom Sumsel: Kongkalikong Suap Dirjen Pajak Karena Sistemnya Belum 100 Persen Transparan Dan Digital

Jikalau pun masih berkeberatan bisa.mengusulkan pengurangan denda pajak dan pengurangan lainnya.

Tasmalinda
Rabu, 01 November 2023 | 13:27 WIB
Ekonom Sumsel: Kongkalikong Suap Dirjen Pajak Karena Sistemnya Belum 100 Persen Transparan Dan Digital
Kantor Dirjen Pajak Sumsel Babel di Palembang Ekonom Sumsel menyatakan kongkalikong suap Dirjen Pajak karena sistemnya delum 100 Persen transparan. [dok]

Program reformasi tersebut terkait dengan perbaikan dan pengembangan di bidang SDM, organisasi, IT, basis data, proses bisnis, serta penyempurnaan regulasi perpajakan.

Dalam keterangan persnya, DJP mengimbau apabila terdapat pegawai yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu segera laporkan melalui whisteblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/ atau melalui Kring Pajak 1500200 atau email : [email protected]

Kejati Sumsel telah menetapkan ketiga ASN yakni RFG, NWP dan RFH belum dilakukan penahan. Pihak kejati membenarkan jika tersangka pajak tersebut belum dilakukan penahanan.

“Ketiga tersangka saat ini memang belum dilakukan penahanan, akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan selanjutnya,” ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Baca Juga:3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Pajak Perusahaan Belum Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini