Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap

Penemuan sabu di dekat mushola di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang terungkap.

Tasmalinda
Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:48 WIB
Identitas Pemilik Mobil Tinggalkan Sabu 32 Kilogram di Dekat Masjid 10 Ilir Terungkap
Sabu yang ditemukan waraga 10 Ulu Palembang [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Penemuan narkoba seberat 32 kilogram sabu-sabu yang ditinggalkan dalam mobil Ayla warna hitam bernomor polisi BG 1507 XR, Selasa (31/10/2023) terungkap.

Penemuan sabu di dekat mushola di Jalan Ali Gatmir, Lorong Sei Bayas, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang terungkap.

Petugas BNN Pusat dan BNNP Sumsel telah mengamankan dua orang yang disebut berada di dalam jaringan mobil tersebut. BNN mengoreksi jumlah sabu yang ditemukan yang sebelumnya viral di media sosial.

BNN merilis jika sabu terebut ditemukan dalam berat 32 kilogram. "Di dalam dua kotak kardus berada di dalam mobil, seberat 32 kilogram,” terang Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Pribadi, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Selasai (31/11/2023).

Baca Juga:3 ASN Tersangka Suap Pajak Perusahaan, Dirjen Pajak Sumsel Babel Ungkap Hal Ini

Usai mengamankan barang bukti Shabu tersebut, BNN masih melakukan pengembangan megenai pemilik mobilnya.

“Ada dua orang yang kita amankan saat hendak bertransaksi di lokasi lain. Sekarang barang bukti dan dua orang pelaku ini sudah kita amankan di kantor untuk pengembangan lebih lanjut bersama BNN Pusat,” jelasnya.

Keduanya berdomisili di kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Kita belum bisa bicara banyak, karena masih pengembangan. Dua pelaku yang diamankan warga Palembang,” ucapnya.

Pengakuan Ketua RT

Baca Juga:3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan

Ketua RT 18, RW 03 Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur, Arizik menceritakan rekaman CCTV menunjukkan satu orang keluar dari mobil Toyota Calya warna yang diduga membawa shabu-shabu seberat 22 kilogram.

"Saya diperlihatkan dari HP petugas yang menggeledah tadi pagi, dari rekaman CCTV itu ada satu pria mengenakan topi berwarna putih yang keluar dari mobil berjalan dengan santai menuju jembatan Sungai Bayas,”ucap dia saat ditemui ditempat usaha warung makan milik Arizik di jalan Ali Gatmir.

Arizik bercerita, dia didatangi petugas BNNP Sumsel serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga pada subuh, sekitar pukul 03:00 WIB.

Namun penggeledahan mobil tersebut baru dilakukan petugas, pada pagi hari sekitar pukul 07:30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini