Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, aksi asusila di lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang itu sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor LP:/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal Senin 23 Oktober 2023 yang ditandatangani KA Siaga SPKT Polda Sumsel AKP Sofyan.
Sementara pihak Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si belum memberikan keterangan atas laporan perkara asusila ke polda Sumsel ini.