SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat pada pekan ini sudah pada level berbahaya bagi pernapasan. Ketebalan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat tidak baik bagi pernapasan manusia.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis menyebutkan berdasarkan data dari BMKG kualitas udara buruk atau di angka PM 2.5 lebih dominan terjadi pada malam hari hingga paagi hari, menjelang pukul 09.00 wib.
Dia pun menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di saat jam bersebut.
Berdasarkan pemantauan ISPU yang dimiliki oleh Kementerian Kehutaanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) beberapa kali memperlihatkan udara Palembang berada di berbahaya, atau dengan nilai ISPU berada di atas 300.
Baca Juga:H-3 Masa Jabatan Berakhir, Herman Deru-Mawardi Rombak Puluhan Pejabat Pemprov Sumsel
Angka tersebut sangat berbahaya bagi pernapasan manusia. Jika partikel udara buruk yang mengandung polutan masuk ke dalam saluran pernapasan, maka akan terjadi berbagai potensi ancaman kerusakan jaringan tubuh.
Melansir sumselupdate,com-jaringan Suara.com, BMKG memperkirakan kondisi El Nino akan melemah pada awal 2024 atau memasuki musim hujan. Sumsel masih berada di puncak musim sejak Agustus 2023 dengan dampak yang dirasakan sepanjang September.
BMKG perkirakan masih ada potensi hujan terjadi di Sumsel terutama Palembang pada 30 September 2023. Apabila hujan tak kunjung turun artinya potensi mengecil.
“Kalau dari grafik, angka PM 2.5 hari ini yang tertinggi karena sudah tidak terjadi hujan lagi. Hujan hasil TMC terputus, sehingga lahan kembali mengering dan tempat terbakar meningkat,” ujarnya menjelaskan.
Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya (Unsri), Dwi Septiawati menjelasakan standar udara yang sehat yakni jika udara dengan komposisi 78 persen hidrogen, 20 persen oksigen dan sisanya ialah kandungan campuran lainnya seperti CO2.
Baca Juga:Masa Jabatan Herman Deru Tersisa 3 Hari Lagi, DPRD Bocorkan PJ Gubernur Sumsel
Kondisi udara yang ideal diberikan oleh Allah, pencipta agar manusia bisa bernafas.
"Namun jika konsentrasi kandungan zatnya berubah, lebih banyak CO2 seperti karbon dioksida dari hasil pembakaran lahan atau hutan (Karhutla) maka akan berbahaya bagi pernapasan manusia," ujar ia.
Masyarakat diharapkan melakukan upaya pencegahan.
Pemerintah pun sebaiknya melakukan migitasi yang diantaranya bisa dengan memberikan warning, atau kebijakan peringatan agar masyarakat melindungi diri dari udara yang berbahaya bagi kesehatan pernapasannya.
Kondisi udara yang tidak sehat, sambung Dwi akan mengancam kesehatan masyarakat.
"Ancaman kesehatan tidak hanya pada organ pernapasan saat menghirup udara tersebut namun juga bisa mempengaruhi kualitas kesehatan suatu daerah," sambung ia.
"Saat komposisi udara tidak sehat, maka akan menjadi bahan polutan di aliran darah, akibatnya bisa mengancam kesehatan organ lain. Bisa meluas tidak hanya di pernapasan saja," ucap Dwi menjelaskan.