SuaraSumsel.id - Jumlah korban aplikasi Investasi Bodong FEC, ternyata tidak hanya berada di Sumatera Selatan (Sumsel). Karena itu, Polda Sumsel membuka website pengaduan.
Kasubdit Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel sekaligus Ketua Tim Gabungan AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan website resmi pengaduan korban FEC terkhusus bagi masyarakat Sumsel. Diketahui saat ini, jumlah korban yang sudah melapor mencapai 144 orang.
Menurut Bagus, korban FEC akan mengadukan kerugian yang dialami hanya perlu mengisi data formulir seperti data diri berupa Nomor Induk Kewarganegaraan dan identitas lainnya, seperti nama lengkap dan lainnya.
Selain itu para korban yang mengadu lewat website https://sumsel.polri.go.id/korbanfec/lapor perlu memasukkan jumlah kerugian termasuk bukti transfer ke rekening milik FEC dalam bentuk foto.
“Termasuk juga siapa yang menjadi mentor,” ucap Ketua Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Polda Sumsel mencatat jumlah orang yang menjadi korban investasi bodong melalui aplikasi Future E-Commerce ini sudah mencapai 144 orang dengan kerugian melebihi Rp4 miliar.
“Dengan total kerugian sudah mencapai Rp4.071.930.934.00,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kadis Pariwisata Sumsel Diperiksa
PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan jika lebih dari 4 jam menjalani pemeriksaan di ruang gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Baca Juga:Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
“Iya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait statusnya mentor ACE FEC Indonesia,”ucap PJ Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Ketua Tim Gabungan Penanganan FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH (20/09/2023).
- 1
- 2