Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel?

Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin mundur dari jabatannya, kekinian sosok penggantinya tengah dicari.

Tasmalinda
Minggu, 24 September 2023 | 11:52 WIB
Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel?
Presiden Klub Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin mundur. [ist]

SuaraSumsel.id - Nama Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin kekinian ramai dibahas publik. Namanya kian ramai dibahas setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dana hibah di tubuh KONI. Anggaran tersebut berasal dari dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Pada minggu kemarin, Hendri Zainuddin yang menjabat sebagai Ketua KONI Sumsel mengembalikan dua sertifikat tanah sekaligus uang Rp500 juta. Uang ini diklaimnya sebagai uang pribadi bukan sebagai hasil korupsi yang dalam kasus korupsi menjeratnya.

Keknian Hendri Zainuddin diketahui sudah mundur dari jabatan sebagai Presiden Sriwijaya FC. Perusahaan yang menungi Sriwijaya FC pun tengah mencari sosok pengganti dari Hendri Zainuddin.

Hal ini dibenarkan oleh Manajer Sriwijaya FC Hendriansyah. Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mencoba melakukan pembahasan mengenai pengganti dari posisi tersebut.

Baca Juga:Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel

Penggantian ini disebutkan juga menjadi kebutuhan klub kebanggan wong kito. Presiden Sriwijaya FC Hendri memang sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya.

Beberapa sosok juga dinilai pas mengisi posisi tersebut. Disebutkan sejumlah tokoh kelahiran Sumatera Selatan (Sumsel) juga dirasakan berkesesuaian mengisi jabatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Hendri Zainuddin, Tito Dalkuci membenarkan penyerahan uang tersebut. “Kita serahkan ke penyidik berupa uang Rp500 juta dan sertifikat di kawasan Sukajadi Talang Kelapa yang diajukan untuk diblokir,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Asintel Kejati Sumsel Rahmat membenarkan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang.

Berdasarkan surat perintah penyidikan diterima aset dari HZ, uang tunai Rp500 juta terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan uang pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga:Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan

“Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum HZ dan disimpan ke rekening khusus tanpa bunga. Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini