Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel?

Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin mundur dari jabatannya, kekinian sosok penggantinya tengah dicari.

Tasmalinda
Minggu, 24 September 2023 | 11:52 WIB
Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel?
Presiden Klub Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin mundur. [ist]

SuaraSumsel.id - Nama Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin kekinian ramai dibahas publik. Namanya kian ramai dibahas setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dana hibah di tubuh KONI. Anggaran tersebut berasal dari dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Pada minggu kemarin, Hendri Zainuddin yang menjabat sebagai Ketua KONI Sumsel mengembalikan dua sertifikat tanah sekaligus uang Rp500 juta. Uang ini diklaimnya sebagai uang pribadi bukan sebagai hasil korupsi yang dalam kasus korupsi menjeratnya.

Keknian Hendri Zainuddin diketahui sudah mundur dari jabatan sebagai Presiden Sriwijaya FC. Perusahaan yang menungi Sriwijaya FC pun tengah mencari sosok pengganti dari Hendri Zainuddin.

Hal ini dibenarkan oleh Manajer Sriwijaya FC Hendriansyah. Dia mengungkapkan jika pihaknya sudah mencoba melakukan pembahasan mengenai pengganti dari posisi tersebut.

Baca Juga:Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel

Penggantian ini disebutkan juga menjadi kebutuhan klub kebanggan wong kito. Presiden Sriwijaya FC Hendri memang sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya.

Beberapa sosok juga dinilai pas mengisi posisi tersebut. Disebutkan sejumlah tokoh kelahiran Sumatera Selatan (Sumsel) juga dirasakan berkesesuaian mengisi jabatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Hendri Zainuddin, Tito Dalkuci membenarkan penyerahan uang tersebut. “Kita serahkan ke penyidik berupa uang Rp500 juta dan sertifikat di kawasan Sukajadi Talang Kelapa yang diajukan untuk diblokir,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Asintel Kejati Sumsel Rahmat membenarkan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang.

Berdasarkan surat perintah penyidikan diterima aset dari HZ, uang tunai Rp500 juta terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan uang pecahan Rp 50 ribu.

Baca Juga:Profil Sarjono Turin: Kajati Sumsel Tuntut Lina Mukherjee 2 Tahun,Tapi Diam saat Pemerkosa Dituntut 7 Bulan

“Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum HZ dan disimpan ke rekening khusus tanpa bunga. Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak