Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel

kapal SPOB Dinar Jaya ditahan karena tidak memiliki izin berlayar dan tidak pernah melapor.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 September 2023 | 19:39 WIB
Angkut BBM Ilegal, Kapal SPOB Dinar Jaya Ditahan Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meninjau kapal pengangkut BBM ilegal, Sabtu (23/9/2023). [ANTARA/HO-Polda Sumsel]

SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menahan satu unit kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya yang mengangkut BBM produksi Ilegal refinery dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan, kapal SPOB Dinar Jaya ditahan karena tidak memiliki izin berlayar dan tidak pernah melapor.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal tidak ditemukan dokumen apapun," kata Rachmad Wibowo usai meninjau kapal itu di Palembang, Sabtu (23/9/2023).

Ia mengatakan seluruh awak kapal telah melarikan diri dan Polda Sumsel terus melakukan penelusuran dari awal serta pemilik kapal tersebut.

Kapal itu diamankan lantaran hendak memuat BBM ilegal refinery jenis premium atau bensin dan pertalite yang diduga berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapal yang telah diamankan tersebut juga ditemukan plang bertuliskan PT Teladan Makmur Jaya yang disertai dengan nomor registrasi usaha niaga minyak dan gas bumi 124/NU-BBM-IU/BPH Migas/2013, oil and gas enegy dengan kode izin usaha : 05:NW.03.29.00.139.

"Kita akan mengkonfirmasi ke BPH Migas apakah nomor yang tercantum di kapal itu nomor asli," ucap Kapolda Sumsel.Ia menambahkan sebanyak 10 ton minyak pertalite yang ditemukan di lambung kapal tersebut bukan produk PT Pertamina.

Baca Juga:Sudah Habiskan Setengah Triliun, Patung Soekarno Tak Mirip Sekda Banyuasin Ancam Tak Mau Bayar

"Muatan yang diangkut kapal ini merupakan hasil sulingan dari masyarakat (ilegal refinery)," katanya.

Ia menjelaskan praktik distribusi minyak sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin ini juga dioplos dengan BBM resmi produksi Pertamina. BBM ilegal tersebut akan dipasarkan ke kapal-kapal pengangkut batu bara.

Bahkan, menurutnya, penyeludupan BBM ilegal refinery asal Kabupaten Musi Banyuasin melalui jalur laut ini memiliki jangkauan yang begitu luas antarpulau.

Terlepas itu, pengungkapan penyeludupan minyak hasil ilegal refinery ini membuktikan hingga kini aktivitas ilegal drilling masih terus berlangsung di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Diakuinya hingga kini masih banyak lokasi penyulingan atau ilegal refinery terdapat di kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga:Patung Sukarno di Banyuasin Tak Mirip, Seniman Sumsel Desak Pemkab Hentikan Pembangunan

Keberlangsungan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut lantaran disparitas harga jual minyak mentah yang terlampau jauh antara tempat penyulingan dan Petro Muba yakni BUMD asal Musi Banyuasin di sektor pengangkutan minyak mentah ke Pertamina.

"Pertamina membeli dari Petro Muba itu hanya 70 persen dari harga ICP (Indonesia Coal Price) sekitar Rp 4.250, kemudian Petro Muba membeli dari masyarakat hanya 80 persen dari yang dibayarkan oleh Pertamina kurang lebih Rp 3.050," terangnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak