“Pertama 15 Agustus itu perayaan setengah tahun diadakan di Guns Cafe Kambang Iwak, kemudian tanggal 27 Agustus launching FEC Palembang di Hotel Arya Duta,”jelas
Sejumlah IRT ini pada awalnya melakukan deposit ke akun FEC mereka hanya hitungan Rp1 Juta. Namun diakui lantaran Metha yang live streaming di Facebook menunjukkan akunnya terus mendapatkan keuntungan membuat mereka begitu tertarik mengikuti Investasi yang diakui perdana bagi mereka.
“Makanya kami mulai top up terus bahkan menambah jumlahnya saya sendiri uang pribadi yang saya investasikan sudah mencapai Rp20 juta,” ucapnya.
Terkait pola Investasi yang diikuti oleh lima IRT ini serupa dengan sejumlah korban yang mengadu ke Polda Sumsel. “Kami membeli paket toko mulai dari satu juta, sampai paket terakhir yang saya ikuti Rp8 juta dengan keuntungan tiap selama seminggu mendapatkan Rp3,3 juta,” ucapnya.
Baca Juga:Laga PS Palembang Vs OKU Porprov Sumsel Ricuh, Ternyata Penyebabnya Karena Kekecewaan Ini
Tim Kuasa Hukum Ricky meminta jika pihak kepolisian bersama dengan OJK mesti mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik PT FEC dan afiliasinya.
“Termasuk oknum Bhayangkari asal Polsek Gelumbang ini juga rekening mesti di blokir untuk proses penyelidikan,” ucapnya.
“Kita realistis saja, mereka berdua itu mentor yang mendapatkan bonus dari setiap member yang bertambah,” ucapnya.