SuaraSumsel.id - Seorang ibu di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris menjadi korban tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), setelah nekat pergi memenuhi ajakan calo di Riau.
Beruntungnya tindakan tersebut berhasil digagalkan polisi. Ibu rumah tangga tersebut mengaku diiming-iming dengan penghasilan Rp5 juta perbulan di negara Malaysia.
Polisi menyelamatkan korban saat dalam perjalanan menuju Kota Dumai Riau, menggunakan travel saat melintas di Jalan Palembang-Jambi.
Berawal dari informasi BP2MI Sumsel, bahwa akan ada seorang wanita yang akan diberangkatkan keluar negeri melalui jalur perairan kota Dumai dengan tujuan ke Malaysia.
Baca Juga:Kapan Hujan Akan Turun di Sumsel? 4 Wilayah Ini Masih Akan Alami Puncak Kekeringan
” Hari Senin kemarin saya di chat lewat wa oleh calo itu nawarkan kerja sebagai asisten rumah tangga gajinya Rp5 juta perbulan,”ucap SR, ibu tiga anak tersebut.
Tergiur dengan gaji Rp 5 Juta tersebut bahkan SR nekat meninggalkan suami dengan tiga orang anak
”Malam selasa saya dari Pagaralam naik travel ke Palembang, terus dari Palembang lanjut lagi naik travel ke Riau, tapi saat perjalanan sekitar jam 10 malam mobil travel saya diberhentikan polisi di Babat Supat, disitulah saya diselamatkan,” ujarnya mengakui proses niatannya ke Malaysia.
Polisi mengungkap jika korban diberangkatkan tanpa proses yang sesuai, seperti tidak ada pembekalan.
"Paspornya saja baru akan dibuat saat tiba di Dumai,”ucap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga.
Baca Juga:Pengelola Tol Trans Sumatera di Sumsel Dikritik Tak Koorporatif Tanggulangi Karhutla
”Kita juga mendalami siapa yang memerintahkan korba ini, dan besar kemungkinan ini merupakan sindikat,” sambung Tulus.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kepala BP3MI Sumsel Ahmad Salabi mengatakan jika korban dikenalkan oleh temannya kepada calo tersebut. Ia pun menduga jika SR dibawa ke Malaysia juga tidak akan langsung bekerja, namun akan ditampung bersama tenaga kerja ilegal lainnya.