SuaraSumsel.id - Penolakan terhadap tambang batu bara PT Basin Coal Mining (BCM) yang berada di Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) berujung korban. Dua warga setempat tertembak peluru nyasar yang diduga milik pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang disangka menjadi dalang pembakar kendaraan truk milik perusaahaan tambang batu bara tersebut. Pada proses penangkapan terjadi bertepatan dengan adanya warga menggelar hajatan.
Informasi warga pun melarang polisi menangkap tersangka pelaku tersebut sehingga sempat terjadi kericuhan yang mengakibatkan dua warga tertembak peluru nyasar.
Penembakan tersebut terjadi di Dusun IV, Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (12/09/2023) malam sekitar pukul 19:30 WIB.
Baca Juga:Kapan Hujan Akan Turun di Sumsel? 4 Wilayah Ini Masih Akan Alami Puncak Kekeringan
Dua warga Paldas yang terkena peluru nyasar yakni Yadi (41) dan Badar (44) yang mengalami luka tembak di bagian lengan kanan dan telinga kiri.
Tokoh masyaarakat Daya menceritakan bagaimana proses penangkapan tersebut sempat membuat situasi desa mencekam. Apalagi banyak warga yang berkumpul karena ada warga yang menggelar hajatan.
Polisi pun akhirnya memilih melepaskan DN akibat puluhan warga bersitegang membuat polisi melepaskan tembakan peringatan, akibatnya dua warga tertembak.
Namun beredar informasi juga jika ada anggota polisi yang juga terluka terkena sabetan benda tajam.
“Kata warga tidak ada (polisi luka),” ungkapnya.
Baca Juga:Pengelola Tol Trans Sumatera di Sumsel Dikritik Tak Koorporatif Tanggulangi Karhutla
Sementara warga yang luka juga dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai ini.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar belum memberikan keterangan resmi.