SuaraSumsel.id - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menerapkan praktik pertambangan yang baik (good mining practice), dengan program-program dekarbonisasi.
Salah satu langkah yang dilakukan PTBA adalah Eco Mechanized Mining, yakni mengganti peralatan pertambangan yang menggunakan bahan bakar fosil menjadi elektrik. Saat ini, PTBA telah mengoperasikan 7 unit Shovel Listrik (PC3000-6E), 40 unit Hybrid Dump Truck (Belaz-75135), dan 6 Pompa Tambang berbasis listrik.
Penggunaan alat-alat tambang berbasis listrik ini menghasilkan penghematan bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel hingga 7 juta liter per tahun dan mereduksi emisi sebesar 19.777 tCO2e.
"PTBA berupaya menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan, sehingga dapat berkontribusi optimal bagi masyarakat. Sejalan dengan visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, sekaligus upaya mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060 atau sebelumnya," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail.
Baca Juga:Akuisisi Saham Rugikan Negara Rp 100 Miliar, Dirut PT Bukit Asam Diperiksa
Selain itu, PTBA telah mengoperasikan 5 unit bus listrik di Pelabuhan Tarahan dan 10 unit bus listrik di Unit Pertambangan Tanjung Enim. Total telah ada 15 unit bus listrik yang dioperasikan PTBA.
Pengurangan emisi karbon diestimasikan mencapai 16 ton CO2/tahun/bus. Selain itu, penggunaan bus listrik mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) hingga 9.672 liter/tahun/bus.
Tak hanya penggunaan kendaraan dan alat tambang berbasis listrik, PTBA pun terus menjalankan sejumlah program untuk mengurangi emisi karbon. Di antaranya adalah reklamasi lahan, mengganti bahan perusak ozon dengan bahan lain yang ramah lingkungan, Pilot Project Cofiring PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan, dan sebagainya.
"Program-program dekarbonisasi akan terus dilaksanakan dan dikembangkan secara berkelanjutan di setiap lini perusahaan untuk memberikan hasil yang optimal," tegas Arsal.
Baca Juga:Kasus Korupsi Akusisi Saham PT Bukit Asam Rugikan Negara Rp 100 Miliar