SuaraSumsel.id - Pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel membenarkan tengah menyidik dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan. Aset tersebut berupa tanah dan asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari membenarkan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, naiknya ke tahap penyidikan maka para saksi segera dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh tim Jaksa Pidsus
“Segera kita agendakan pemanggilan para saksi,” tegas Vanny.
Baca Juga:Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profil Adik Mendagri Tito Karnavian
Ia juga menegaskan, para saksi nanti dipanggil dalam rangka menggali keterangannya.
“Selain menggali keterangannya, juga dalam pengumpulan alat bukti dan pendalaman alat bukti,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.