SuaraSumsel.id - Masa jabatan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya akan berakhir pada bulan Oktober 2023. Pihak DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) pun memastikan akan mengusulkan nama pejabat (PJ) Gubernur Sumsel yang sekaligus diumumkan pada September nanti.
Dari sejumlah tokoh yang disebut-sebut menjadi calon PJ tersebut ada nama mantan Kapolda Sumsel, Sekda Provinsi Sumsel, sekaligus ada sosok wanita yang merupakan adik Mendagri Tito Karnavian, Diah Natalisa.
Berikut profil Diah Natalisa yang kekinian juga memegang jabatan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemen PAN-RB yang merupakan kementerian bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Profesor perempuan ini pun sangat aktif di sejumlah kegiatan menuju pemerintahan yang digital. Dari harta kekayaan yang dipublish pada tahun 2021, Diah memiliki harta kekayaan mencapai angka Rp10 miliar.
Baca Juga:PMN Sumsel Ajak Milenial Latih Budi Daya Ikan Lele di Palembang
Diah Natalisa yang kekinian menjabat sebagai deputi bidang pelayanan publik, juga merupakan putri asli daerah Sumatera Selatan (Sumsel), sama seperti Mendagri Tito Karnavian.
Melansir sejumlah sumber disebutkan jika profesor perempuan ini, mengeyam pendidikan di strata satu Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan. Dia kemudian melanjutkan S2 University of Kentucky dan setelahnya S3 Universitas Airlangga.
Disebutkan nama Diah Natalisa juga dimajukan menjadi PJ Gubernur Sumsel bersamaan dengan Mantan Kapolda Sumsel, Eko Indrra Heri. Selain Eko, ada dua pejabat nasional yang masih menjabat dengan pangkat jenderal juga disebut dimajukan sebagai calon PJ Gubernur Sumsel.
Meski demikian, Wakil ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki belum lama ini mengatakan meski ada sejumlah nama yang beredar namun DPRD Sumsel hingga saat ini belum memutuskan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri.
“Nanti pada 1 September DPRD Sumsel akan putuskan usulan 3 nama ke Kemendagri, saat ini belum dan ini harus juga ada usulan dari daerah dan kami sampai sekarang belum membahas itu,” ujarnya menjelaskan.
Baca Juga:2 Perusahaan di Sumsel Didenda Kasus Karhutla: PT WAJ Rp466,46 M, PT RAJ Rp199,56 M
Keputusan mengenai PJ Gubernur, sepenuhnya berada di Mendagri Tito Karnavian dengan mempertimbangkan usulan dari kalangan legislatif daerah.