SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan masih akan menganggarkan gaji bulanan kepada para honorer pada anggaran tahun depan. Meski pada November 2022, Pemerintah mengisyaratkan adanya penghapusan tenaga honorer.
“Apakah kamu tetap menerima gaji pada 2024, apakah ribuan honorer yang belum jadi PPPK ini akan di-PHK, itu menjadi pertanyaan besar kami,” kata MT salah seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang memastikan keberlanjutan nasib mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa pun mengatakan, terkait dengan kontrak non PNSD/ honorer ini sampai Desember 2023 diteruskan. Pada tahun depan, juga kepastian gaji masih dialokasikan pada pegawai non PNSD.
Pemkot Palembang sekarang memiliki 3.905 pegawai non PNSD. “Tetapi yang sedang dalam proses menunggu SK PPPK sebanyak 153 orang guru dan 9 orang tenaga teknis,” katanya.
Baca Juga:Lansia Pembawa 9 Ribu Butir Ineks Ditangkap Aparat Polda Sumsel
Sesuai arahan kementerian bahwa tenaga honorer untuk beralih menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan PPPK yang diajukan untuk formasi tahun 2023 tetapi sekarang sedang menunggu persetujuan dari Menpan adalah guru 1.300, tenaga kesehatan (nakes) 400 dan tenaga teknis lainnya 144.
“Ini yang kita usulkan, tapi masih menunggu persetujuan Menpan. Totalnya 1.844 dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan teknis,” kata Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.