SuaraSumsel.id - Perkara Camat Kemuning, M Irman punya rumah mewah di Gandus Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) viral di media sosial (medsos). Hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil kebijakan untuk melakukan pemeriksaan oleh inspektorat.
Meski kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan masih akan menunggu pihak inspektorat. Pihak inspektorat pun melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan agar clear dan jangan sampai menggunakan asas praduga tidak bersalah,” kata Ratu Dewa melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Saya sudah sempat mengetahui ketika di tanah suci dan saya juga sudah menghubungi Inspektorat Kota Palembang terkait hal itu,” sambung kata Ratu Dewa.
Baca Juga:Elpiji 3 Kilogram Langka di Sumsel, Pertamina Disurati Pemda
Inspektur Kota Palembang Jamiah Haryanti menyatakan jika Camat Kemuning ini sudah melakukan pemeriksaan ke inspektorat.
“Sebenarnya hari ini yang bersangkutan mau menghadap lagi untuk minta audit kekayaannya, tapi kami lagi rapat di luar mungkin setelah ini, tapi nanti kami akan lakukan audit,” sambung Jamiah Haryanti.
”Hasil audit dari kami ini mungkin prosesnya agak lama tergantung berapa banyak jumlah kekayaannya yang nanti diaudit,” pungkasnya.