Aksi Blokir Jalan Perusahaan Sawit di Muaro Jambi Dibubarkan, Emak-Emak Dan Anak-Anak Dibawa ke Polda

Sejumlah warga yang terdiri dari emak-emak dan anak-anak pun dibawa ke Polda Jambi setelah pembubaran blokir jalan perusahaan sawit.

Tasmalinda
Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:45 WIB
Aksi Blokir Jalan Perusahaan Sawit di Muaro Jambi Dibubarkan, Emak-Emak Dan Anak-Anak Dibawa ke Polda
Emak-emak dibubarkan paksa polisi saat gelar boikot jalan perusahan sawit di Jambi

SuaraSumsel.id - Masyarakat yang mayoritas juga emak-emak warga Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya Muaro Jambi, Jambi menggelar aksi blokir jalan perusahaan sawit. Akses jalan perusahaan sawit PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dibubarkan paksa.

Sejumlah warga yang terdiri dari emak-emak dan anak-anak pun dibawa ke Polda Jambi. Melansir ANTARA, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Jumat sebanyak 26 warga memblokir jalan masuk perusahaan di Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi tersebut akhirnya dilepaskan/

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan," katanya.

Andri mengatakan bahwa kepulangan warga tersebut di jam yang berbeda. Polisi mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak.

Baca Juga:Lagi-Lagi Gudang Minyak Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemiliknya Kabur

Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.

Pada Kamis (20/7), Polda Jambi terpaksa membubarkan aksi blokir jalan yang dilakukan warga karena telah dua minggu memblokir jalan utama perusahaan tersebut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa pembubaran aksi pemblokiran jalan ini dilakukan karena aksi yang dilakukan warga sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aksi pemblokiran warga ini sudah dilakukan lebih dari dua minggu. Polisi menilai aksi pemblokiran jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

Muharman menegaskan aksi memblokir jalan ini mengakibatkan kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa dihentikan. Akibatnya karyawan yang ingin keluar masuk perusahaan terganggu, termasuk juga kegiatan sehari-hari seperti mengantar anak sekolah.

Baca Juga:Gratis Tarif Angkutan Feeder LRT Sumsel Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini 2 Rutenya

Saat melakukan pembubaran aksi, polisi sempat bersitegang dengan warga. Hingga akhirnya terdapat puluhan warga yang diamankan Polda Jambi untuk dimintai keterangan dan sudah dipulangkan.

Diketahui jika aksi warga ini bermula dari ada 5 warga ditahan saat kedapatan berada di lahan kebun sawit yang masih bersengketa deengan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini