SuaraSumsel.id - Seorang warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pemilik rumah di Jalan DI Panjaitan, Lorong Bakti, RT 23 RW 09, Kelurahan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II diamankan polisi, Kamis (22/6/2023).
Dia diduga menjadi pelaku yang membakar rumahnya sendiri sehingga mengakibatkan dua rumah di kawasan tersebut terbakar hebat sekitar pukul 10.45 WIB. Pemilik rumah tersebut disebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dari Seberang Ulu 1 dan 2, serta dari Pertamina untuk memadamkan api.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Bayu Arya Sakti, mengatakan penyebab kebakaran sendiri diduga sengaja di bakar pemilik rumah.
Baca Juga:Bus Putra Raflesia Masuk Jurang Di Lahat Sumsel, Seluruh Penumpang Selamat
“Pemilik rumah ini mengalami gangguan kejiwaan, saat ini pelaku Ali sudah diamankan ke Polsek SU II untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Polsek SU II Palembang tengah mendalami bagaimana cara pelaku membakar rumahnya.
“Saat kejadian terbakar rumah ada ibunya saja, dan berhasil dibantu warga. Jadi tidak ada korban jiwa, dan pelaku sedang didalami bagaimana cara dia membakar rumah,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.