Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bangka Belitung tahun 2020 menetapkan Perairan Pulau Gelasa sebagai zona pariwisata, jalur migrasi mamalia dan zona pertambangan laut.
Pada tahun 2021, Pulau ini menjadi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau Thorium.
Penetapan tersebut dipertegas pada hasil kajian ekologi tahun 2023, Pulau Gelasa resmi dinyatakan sebagai lokasi tapak pembangunan PLTT yang direncanakan akan dikomersilkan pada tahun 2026-2030.
Melansir wongkito.com-jaringan Suara.com, seminar yang diawali dengan menonton film ekspedisi Pulau Gelasa tersebut didukung FISIP UIN Raden Fatah, Mongabay dan Walhi Bangka Belitung.
Baca Juga:Arogan Sampai Ciptakan Situasi Kerja Tak Nyaman, Kasat Pol PP Sumsel Didemo agar Dipecat