SuaraSumsel.id - Sekelompok warga di komplek Taman Sasana Patra Tegal Binangun menggelar demonstrasi menolak menjadi warga Banyuasin, Minggu (16/4/2023) pagi. Mereka berdemonstrasi menagih janji Gubernur Sumsel Herman Deru.
Dalam orasi sekelompok warga ini mengungkapkan jika seharusnya mereka menjadi warga Palembang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tolong sampaikan aspirasi kami cuma satu, kami warga Palembang, sesuai dengan KK dan KTP kami. Tolong rekan-rekan media sampaikan ini ke pak Gubernur Herman Deru," ujar salah satu pendemo.
"Jangan hanya janji (janji pak Gubernur), jangan hanya janji-janji, kami muak dengan janji-janji," sambung pendemo tersebut.
Baca Juga:Bakal Naik 40 Persen Saat Arus Mudik, Berikut Jadwal Kenaikan Tarif Bus Damri di Sumsel
DIa pun melanjutkan dengan yel-yel yang mengungkapkan keinginan agar masuk ke kota Palembang. "Palembang yes, Banyuasin no," ujar pendemo lainnya.
Perwakilan pendemo mengungkapkan jika permasalahan ini sudah pernah dimediasikan bersama dengan Pemerintah Provinsi namun belum juga ada solusi yang terealisasi.
Menurut mereka, penolakan masuk menjadi warga Banyuasin karena pelayanan terutama perkantoran menjadi sangat jauh, yakni mesti ke Pangkalan Balai. Sementara wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah perbatasan kota Palembang dan kabupaten Banyuasin.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Ketua Forum warga Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu Dwi Hartanto mengatakan sebagian wilayah mereka masuk Banyuasin dan sebagian Kota Palembang.
“Peta wilayah kami ini sedikit rancu, di belakang dan seberang jalan kami masuk Palembang, lalu ada juga masuk Banyuasin. Masyarakat tidak menerima masuk wilayah Banyuasin karena selama ini urusan administrasi mulai dari pajak, PBB dan surat-menyurat lainnya mereka lakukan di Kota Palembang. Selain urusan administrasi, kawasan tempat tinggal mereka juga lebih dekat dengan Kota Palembang," katanya.
Baca Juga:Beda-Beda Kebijakan THR Pegawai Honorer di Sumsel, Apa Karena Mau Pilkada?
Pada tahun 2017, warga ini pun pernah menggelar demonstrasi di kantor Pemprov Sumsel. Pada saat itu, warga menuntut kejelasan agar tapal batas wilayah diperjelas. Permasalahan ini bermula saat Pemerintah Kabupaten Banyuasin memiliki kelurahan baru, yakni Kelurahan Jakabaring Selatan pada 2017.
Di keputusan tersebut, ternyata kawasan Tegal Binangun masuk di dalamnnya, namun kondisinya membuat warga kesulitan mendapatkan akses karena pusat pemerintahan berada di Pangkalan Balai. Pemprov pun sudah melakukan pembehasan dan mediasi dua pemerintahan yakni kabupaten Banyuasin dan kota Palembang soal tapal batas ini.