Cerita Gadis Malang di Lahat, Ditipu Polisi Rp103 Juta Karena Diiming-Imingi Bakal Dinikahi

Seorang anggota Polres Lahat ditahan karena kedapatan menipu gadis Rp4 juta karena diiming-imingi bakal dinikahi.

Tasmalinda
Rabu, 22 Maret 2023 | 13:32 WIB
Cerita Gadis Malang di Lahat, Ditipu Polisi Rp103 Juta Karena Diiming-Imingi Bakal Dinikahi
Ilustrasi menikah. Cerita Gadis Malang di Lahat, ditipu polisi Rp103 Juta karena diiming-imingi bakal dinikahi (Unsplash.com/Olivia Bauso)

SuaraSumsel.id - Seorang polisi di Polres Lahat terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena penipuan pada seorang gadis.

Cerita gadis di Lahat yang ditipu diiming-iming dinikahi asal meminjamkan uang Rp4 juta kepadanya. Pelaku polisi yang berinisial DI baru berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) tersebut telah ditahan.

Korban mengadukan perbuatan tersebut Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel atas dugaan penipuan pada 20 Februari 2023 lalu. Setelah diperiksa, pelaku terbukti bersalah dan resmi ditahan.

Korban SA (28) yang merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. mengatakan Briptu DI merupakan teman yang dikenalnya saat mengurus pajak kendaraan.

Baca Juga:Umat Hindu di Sumsel Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi

Sejak berkenalan Briptu DI meminjam uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali. Uang tersebut  diberikan karena korban diiming-iming akan dipersunting Briptu DI.

Berhasil memperdaya SA dengan iming-iming akan menikahinya, membuat Briptu DI kembali meminta uang senilai Rp 33 juta pada Oktober lalu.

Uang senilai Rp 33 juta tersebut juga dengan mudahnya kembali diberikan korban SA yang sudah terlanjur jatuh hati kepada Briptu SA.

Briptu DI setiap bulannya selalu meminta uang kepada korban hingga mencapai Rp 103 juta. Korban baru menyadari hanya diperdaya oleh Briptu DI, setelah hubungan keduanya dirasa mulai renggang akibat kurang komunikasi sejak bulan Januari 2023 lalu.

Korban SA melaporkan Briptu DI ke Unit Yanduan Polda Sumsel pada penghujung Februari 2023.

Baca Juga:Eks Kabareskrim Susno Duadji Daftar Bacaleg PKB, Maju Pileg Dapil Sumsel II

“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari hasil transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” aku korban.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono pun membenarkan kejadian penipuan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak