"Meskipun memang secara teknis kerja kontributor tergantung media yang menghimpun. Namun harus ada kepastian, jangan sampai ketika masalah terjadi saat peliputan, kerap kali perusahaan media lepas tangan dengan permasalahan tersebut lalu diambil alih oleh organisasi jurnalis," katanya.
Atta berharap gerakan advokasi membuka layanan aduan kesejahteraan jurnalis bisa membantu para pekerja jurnalistik menyelesaikan permasalahannya. [ANTARA]