SuaraSumsel.id - Pengurus mushollah Mifathul Jannah di Talang Jambi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kerugian Rp3 juta akibat menjadi korban penimpuan dengan modus mencatut nama Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati.
Atas permasalahan ini, politisi Partai Golkar ini pun menempuh jalur hukum. Modus penimpuan yang dilakukan oknum dengan mencatut nama ketua DPRD Sumsel juga mengaku dari Dinas Sosial Sumsel. Dia mengungkapkan akan memberikan bantuan mushola dari Kementerian Agama, asalnya bersedia menyediakan sejumlah uang.
Nama Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), RA Anita Noeringhati dicatut oleh oknum tidak bertanggungjawab. Oknum ini mengaku dari Dinas Sosial yang memakai namanya guna memberikan bantuan pembangunan mushola dari Kementerian Agama.
Oknum tersebut mengirimkan bukti transfer seolah-olah dari Anita Noeringhati sesuai bukti transfer dari bank. “Kalau dilihat editan dan buat sendiri. Oknum meminta bagian untuk TPQ miliknya senilai Rp 7 juta. Beruntung korban, dalam hal ini pengelola mushollah Miftahul Jannah di Talang Jambi, hanya mengirim Rp 3 juta. Sehingga kerugian dari Musholla Miftahul Jannah hanya sebesar Rp 3 juta. Terus terang saya tidak pernah tahu dan mengetahui permasalahan tersebut, saya juga tahu dari laporan teman kita beberapa hari lalu,” ungkapnya
Baca Juga:Pasca Operasi Usus Buntu, Miss V Pelajar di Sumsel Membengkak, Bekas Operasi Membusuk
Namun guna mendapatkan bantuan tersebut, pihak tersebut meminta sejumlah kepada korbannya. Mengetahui hal ini, politisi Partai Golkar pun menempuh jalur hukum.
Dia mengatakan nama baiknya dirugikan. “Modus pembagiannya untuk musholla Rp 15 juta, dan untuk oknum tadi Rp 7 juta. Akan dibangunkan bagi Taman Pendidikan Alquran,” katanya.
Oknum yang mengaku berasal dari dinas sosial menelpon pengelola Musholla Miftahul Jannah yang ada di Talang Jambi. Dengan sekuat tenaga, dia mendapatkan perintah dari ketua DPRD untuk menyalurkan bantuan untuk pembangunan musholla Miftahul Jannah.
“Oknum tadi bilang kalau saya akan menstransfer bantuan pembangunan Musholla, senilai Rp 22 juta. Namun, ada deal dari oknum dan pengelola mushollah Miffahul Jannah. Dengan perjanjian jika saya (Anita) sudah mentransfer Rp 22 juta. Oknum tadi mintak bagian Rp 7 juta. Dengan alasan akan membangun TPQ,” tuturnya
Setelah mampu meyakinkan pengelola mesjid, oknum tadi meminta nomor rekening mushollah Miftahul Jannah, dan pada malam hari, dia mengirimkan resi tanda kiriman dari ketua DPRD Anita Noeringhati sebesar Rp 22 juta.
Baca Juga:Niat Jualan, 5 Pria ini Kena Amukan Massa Usai Dituduh Penculik di Sumsel
“Seolah-olah telah dikirim, akhirnya pengelola mushollah mengirimkan Rp 3 juta. Namun keesokkan harinya ketika dicek ternyata kiriman Ketua DPRD ke Musholla Miftahul Jannah tidak masuk alias penipuan,” ucap Anita.
“Selain dirugikan kita juga takut kedepan nama kita akan dicatut kembali oleh oknum tadi. InsyaAllah, besok saya akan melaporkan tindakan kriminal penipuan semacam ini. Kita akan laporkan ke Polda, tepatnya ke badan cyber Polda Sumsel,” ujar Anita melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.