SuaraSumsel.id - Peristiwa kelalaian yang dilakukan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan (Sumsel) berujung damai. Setelah beberapa tahapan, keluarga memilih sepakat berdamai dengan perawat D dan pihak Rumah Sakit (RS).
Penasehat Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati membenarkan hal tersebut. Menurut Titis, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.
“Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Biaya pengobatan bayi AA ditanggung pihak RSMP sampai dinyatakan sembuh total. Selain itu, dari pihak D juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban,” ungkapnya.
Senada dikatakan ayah korban Suparman (38), yang menyebut keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah.
Baca Juga:Pasca Operasi Usus Buntu, Miss V Pelajar di Sumsel Membengkak, Bekas Operasi Membusuk
“Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini. Untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, sedang diurus. Kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ),” pungkasnya.
Kuasa hukum dari terlapor D perawat RS Muhammadiyah, Darmadi Djufri mengatakan baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian.
“Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali, tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya,” katanya.
Bayi AA akan mendapatkan perlakuan khusus dari Rumah Sakit.
“Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh. Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Niat Jualan, 5 Pria ini Kena Amukan Massa Usai Dituduh Penculik di Sumsel