4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel

Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura mendapatkan bagian dana senilai Rp335 miliar dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Tasmalinda
Kamis, 26 Januari 2023 | 10:27 WIB
4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel
Ilustrasi korupsi. 4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Sumsel

SuaraSumsel.id - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa empat orang petinggi di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 di Sumsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan, di Palembang, Rabu, mengatakan keempat orang saksi tersebut adalah SGI selaku mantan Direktur Jenderal Tanaman pada Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementan.

Kemudian H, selaku Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi. FYA, Koordinator Optimalisasi Lahan Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Saksi terakhir, EN, selaku Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Baca Juga:Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram

“Mereka dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini (dimulai sekitar pukul 09.00 WIB),” kata dia lagi.

Radyan menyebutkan, para saksi tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dengan membawa serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan jaksa penyidik.

Jaksa memerlukan beberapa keterangan dari para saksi ini, untuk melengkapi berkas perkara tiga orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni mantan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Zainuddin.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Sarjono, dan Konsultan Pembangunan dalam Program Serasi di Kabupaten Banyuasin tahun 2019 Ateng Kurnia.

Baca Juga:Pernah Gagal, Mantan Wagub Ishak Mekki Pastikan Maju di Pilgub Sumsel 2024

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel pada Senin 12 Desember 2022, setelah mendapatkan kecukupan barang bukti yang diperkuat keterangan saksi dan ahli.

News

Terkini

Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini pada 1 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagaralam.

Lifestyle | 02:54 WIB

Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kata Radyan.

News | 12:52 WIB

Jalan dan pemukiman di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) makin ramai dengan pemasangan baliho promosikan diri.

News | 12:38 WIB

Politisi PKS dan Wawako Palembang turut menjadi sasaran kekecewaan dan kekesalan warganet akibat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 03:44 WIB

Pemain klub sepak bola PS Palembang, Sumatera Selatan memasang pita hitam di lengan tangan sebagai tanda dukacita atas batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia,

News | 03:02 WIB

Waktu imsak untuk kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 02:41 WIB

"Saya sendiri masihshockPiala Dunia U-20 batal. Kasihan pula dengan atlet Timnas yang sudah berlatih bertahun-tahun," ujar Deru.

News | 17:18 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri pemerintah provinsi (Pemprov) mengaku sudah menganggarkan dana hingga Rp 30 Miliar

News | 16:11 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB
Tampilkan lebih banyak