SuaraSumsel.id - Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang pada Maret 2023 ditolak warga Palembang. Mereka menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Palembang, Senin (30/1/2023).
Para pendemo yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat menyatakan kenaikan tersebut masih belum tepat mengingat masih dalam situas pandemi Covid-19.
Koordinator Aksi, Umar Yuli Abbas menyebutkan Wali Kota Palembang hendaknya membatalkan kenaikan tarif air bersih tersebut.
Menurutnya, pada 2021 PDAM telah mendapatkan suntikan modal dari Pemkot Palembang hingga Rp800 miliar sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Baca Juga:4 Petinggi Kementan Diperiksa Kasus Korupsi Program Serasi di Banyuasin Sumsel
Umar mengatakan, penyertaan modal itu juga telah disetujui oleh DPRD Kota Palembang dalam sidang paripurna.
“Suntikan modal Rp450 miliar kemudian digenapkan menjadi Rp800 miliar ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa menaikkan tarif kepada pelanggan,” ujarnya.
Para pendemo mengancam akan memprovokasi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air bersih jika Walikota Palembang tidak membatalkan kenaikan tarif air bersih ini.
“Mencopot jabatan Dirut bukan solusi, kami minta kenaikan dibatalkan,” katanya.
Baca Juga:Harga Beras Naik Rp9.450 Per Kilogram, Bulog Sumsel Jual Beras Murah Rp8.300 Per Kilogram