7 Mahasiswa Sudah Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang

Tersangka tersebut harusnya dilakukan penahanan hal ini dimaksud untuk memberikan efek jera agar di kemudian hari tidak ada lagi yang semena-mena.

Tasmalinda
Selasa, 17 Januari 2023 | 17:52 WIB
7 Mahasiswa Sudah Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang
Proses pemeriksaan dugaan pelaku penganiayaan dan pemukulan diksar UIN Raden Fatah Palembang [ist]

“Yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama dalam melakukan pengeroyokan, harapan kami terhadap tiga tersangka ini untuk segara ditangkap.

Sigit menyampaikan dari 10 terduga terlapor memiliki peran yang sama, sebab dari hasil yang dibeberkannya korban mendapatkan pukulan pada bagian kepala belakang, wajah dan seluruh tubuh.

“Keyakinan dari kami pihak korban bahwa bukan hanya tiga orang ini yang melakukan pengeroyokan ini tapi terlapor seluruhnya melakukan pemukulan sehingga kami berharap proses ini tidak berhenti disini,” imbuhnya melansir Sumselupdate.co-jaringan Suara.com.

Baca Juga:Sempat Buron ke Sumsel, Pelaku Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Dicokok Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini