Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Bakal Ada Tersangka

Kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tasmalinda
Senin, 21 November 2022 | 20:59 WIB
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Bakal Ada Tersangka
Ilustrasi penganiayaan. Fakta baru kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang [Antara]

SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan akan segera menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama ini.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut, masih dilakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat masih akan ada tersangka atas penyelidikan tersebut.

“Kita masih ikuti proses penyidikannya, setelahnya nanti kita akan gelarkan dan baru menetapkan tersangka,” tutupnya.

“Masih dalam proses pemeriksaan, tapi kita sudah ada nama nama calon tersangka,” terangnya.

Baca Juga:Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini

Terlapor kasus penganiayaan antar mahasiswa UIN Raden Fatah palembang terhadap Arya Lesmana Putra (19) hari ini datangi Polda Sumsel, Senin pagi (21/11).

Kedatangan terlapor hari ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiaya yang dialami Arya Lesmana.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kasus penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putra ini ditangani oleh penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sejumlah saksi terlapor, hari ini mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel.

Diketahui saksi terlapor juga beberapa kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.

Baca Juga:Jaga Kebersihan dan Wujudkan Ketahanan Pangan, Milenial di Sumsel Terinspirasi Figur Ganjar

Kasus penganiayaan terhadap Arya yang terjadi saat pendidikan dasar yang digelar oleh UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus pada awal Oktober lalu.

Ke-13 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dipanggil sebagai saksi ini terkait laporan polisi nomor LP.B/608/X/2022/SPKT/Polda Sumsel dengan pelapor Arya Lesmana Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak