Korupsi Proyek Dana Hibah Kemenpora, 11 Mantan Kades Dituntut 3 Tahun Penjara

JPU menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan.

Tasmalinda
Kamis, 12 Januari 2023 | 18:23 WIB
Korupsi Proyek Dana Hibah Kemenpora, 11 Mantan Kades Dituntut 3 Tahun Penjara
Ilustrasi korupsi. Korupsi proyek dana hibah Kemenpora, 11 mantan kades dituntut 3 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini