SuaraSumsel.id - Pernikahan yang batal karena persyaratan mahar yang belum dipenuhi mirip cerita Ryan Dono juga dialami pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang pria di Palembang, yang diketahui bernama Anjes juga batal menikah karena mahar kurang Rp700 ribu.
Cerita ini pun kemudian viral di media sosial, Tik Tok. Keluarga pengantin pria pun membenarkan cerita yang viral tersebut. Pria di Palembang, Anjes batal menikah tepat h-1 saat akad nikah karena mahar yang diberikan kepada pihak keluarga pengantin wanita kurang Rp700 ribu.
Pernikahan yang seharusnya berlangsung pada 18 Desember lalu, dibatalkan h-1 oleh pihak keluarga pada tanggal 17 Desember 2022.
Kakak calon pengantin laki-laki, Elsa mengakui jika cerita viral tersebut sebagai bentuk kekesalan keluarga yang tersinggung karena pernikahan batal. Padahal pihak keluarga sudah memberikan kesepakatan mahar yang telah disepakati.
Baca Juga:Arus Lalu Lintas Nataru 2023 Bakal Naik 200 Persen, Ini Titik Rawan Macet di Sumsel
Elsa merupakan sosok yang mengenalkan calon pengantin perempuan, Dona yang tidak lain ialah rekan kerja di sebuah mal di Palembang. Karena menilai Dona sebagai wanita yang baik, taat salat dan perhatian, Elsa pun menjodohkan pada adiknya, Anjas.
Dona dan Anjas kemudian dikenalkan, dan saling menyukai lalu sepakat menikah. Rencana pernikahan pun direncanakan kedua keluarga. Pihak kedua keluarga pun sudah dua kali melakukan pertemuan, keluarga Dona dan Anjas telah menyepakati nilai maharnya.
"Ini kami dari pihak pria. Jadi gini ceritanya. Adik aku (Anjas) kan aku kenalkan sama wanita itu, karena wanita ini memang kawan aku waktu bekerja di PTC Mall. Iya selama aku kenal dia, aku lihat atau aku perhatiin wanita ini baik, ibadahnya pun bagus. Mau dibilang salat, dia salat, makanya aku berani ngenalin dia sama adik aku," tulis narasi video viral itu.
Pada pertemuan tersebut kedua keluarga memutuskan nilai mahar sebesar Rp35 juta, emas 2 suku dan uang untuk ibunya Rp 5 juta..
"Uang tersebut, di luar dari anter-anteran (seserahan) keluarga pria ke wanita," terang Elsa.
Baca Juga:Sumsel Jadi Pilot Project Kemitraan Biomassa PLTU Mulut Tambang
Pihak keluarga Anjas pun akhirnya memberikan uang Rp 35 juta sesuai kesepakatan. Waktu yang semakin mendekat, pernikahan ternyata belum didaftarkan ke KUA karena kurang uang Rp 5 juta (dari kesepakatan awal). Uang Rp 5 juta ini pun belum juga diterima sang ibu, orang tua mempelai wanita.