SuaraSumsel.id - Bupati Banyuasin, Askolani kekinian terlibat dua kasus yang dilaporkan di pihak kepolisian. Awalnya, kader PDI Perjuangan ini dilaporkan menikah tanpa istri oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya.
Setelah itu yang bersangkutan juga melaporkan penelantaran anak yang disebutkan merupakan anak dari sang bupati tersebut. Publik pun kemudian ramai mengomentari informasi tersebut.
Diketahui jika kuasa hukum NV, Ana Ariyanto menyebutkan jika sang bupati kembali dilaporkan oleh kliennya. Laporan tersebut pada pertengahan Oktober lalu.
Kasus yang dilaporkan ialah penelantaran anak, yang dilahirkan pada September 2015 lalu. Sedangkan mengenai nafkah dan biaya selama ini, sang bupati pun disebutkan tidak pernah menjalankan kewajibannya.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Berawan, Potensi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Ini
Publik kemudian ramai mengomentari dengan menyayangkan sikap bupati Askolani. Sebelumnya melalui kuasa hukum sang bupati pun sebenarnya sudah mengungkapkan jika kliennya akan patuh pada hukum yang berlaku.
Kuasa hukum memberikan kesempatan bagi pelapor guna meminta maaf atas laporan tersebut. Namun pengajuan permintaan maaf itu tidak pernah ada.
Netizen pun kemudian ramai mengomentari dengan menyesalkan bupati yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.
"Kadang pejabat idak jatuh karena batu besar,jatuh karena kerikil kecikk herann," ptsentosamajudamai.
"Kalau begitu benar cerita nya..lebih baik mundur jadi bupati," kata aatsbw53.
Baca Juga:Dewan Pengupahan Sumsel Rekomendasi UMP 2023 Naik Rp 27 Ribu, Buruh Menolak