Dewan Pengupahan Sumsel Rekomendasi UMP 2023 Naik Rp 27 Ribu, Buruh Menolak

unsur buruh menolak untuk menandatangani berita acara hasil kegiatan rapat pembahasan UMP.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 15 November 2022 | 16:05 WIB
Dewan Pengupahan Sumsel Rekomendasi UMP 2023 Naik Rp 27 Ribu, Buruh Menolak
Ilustrasi buruh demonstrasi. Buruh di Sumsel menolak rekomendasi Dewan Pengupahan soal UMP 2023. [suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraSumsel.id - Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 hanya sebesar Rp27 ribu atau sekitar 0,86 persen.

Hal tersebut membuat sejumlah anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel dari unsur buruh menolak untuk menandatangani berita acara hasil kegiatan rapat pembahasan UMP.

Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) KSBSI Sumsel Hermawan menjelaskan, kenaikan tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan buruh.

“Setelah melalui perhitungan dengan formula tertentu, didapatlah angka Rp27 ribu tersebut, sehingga kalau dijumlahkan secara keselurahn maka UMP sebelumnya sebesar Rp3.144.446 ditambah Rp27 ribu menjadi Rp3.171.559 atau sekitar 0,86 persen saja,” tuturnya.

Baca Juga:Jelang Penetapan Upah pada 21 November, Buruh Minta UMP DKI Jakarta 2023 Jadi Rp 5,4 Juta

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tanggapan unsur Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagai dasar hukum perhitungan kenaikan UMP di Sumsel tahun 2023.

“Dan kami masih menuntut kebaikan UMP Sumsel tahun 2023 tetap diangka 13 persen atau sekitar Rp408.777.98 sehingga besaran UMP Sumsel tahun 2023 menjadi Rp3.553.223,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dikatakan Hermawan tetap mengikuti dan mentaati aturan Pemerintah yaitu Perhitungan Kenaikan UMP Tahun 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebesar Rp. 3.171.559,80.

“Kalau dari pemerintah mengklaim bahwa perhitungan UMP Sumsel Tahun 2023 sudah sesuai aturan yang berlaku Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan menunjukan kenaikan dari UMP Sumsel Tahun 2022 sebesar Rp. 27.113,80 (Dua PuluhTujuh Ribu Seratus Tiga Belas Rupiah Delapan Puluh Sen) atau 0.86 persen,” lanjutnya.

Saat ditanyai terkait keputusan final, Hermawan menegaskan bahwa saat ini nasib buruh ada ditangan Gubernur Provinsi Sumsel yang saat ini memiliki kewenangan tersebut.

Baca Juga:Lestarikan Bahasa Daerah, Kamus Bahasa Komering-Indonesia Diluncurkan

“Semua tergantung pada Gubernur Sumsel, karena sejatinya beliau yang mempunyai kewenangan dalam menetapkan UMP Sumsel tahun 2023 mendatang dan paling lambat tanggal 21 November harus sudah ditetapkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

sumsel | 06:18 WIB

Tim mahasiswa farmasi UMP raih juara 3 PHARMACITO di UMY

purwokerto | 21:38 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

sumsel | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

sumsel | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

sumsel | 18:07 WIB

News

Terkini

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang, Sumatera Selatan berasal dari tiga sektor pajak terbesar ini.

Lifestyle | 14:19 WIB

Padahal bagi penikmat buah dengan nama latin Durio zibethinus Murr berharap bisa menikmati durian setiap waktu dan harga terjangkau.

Lifestyle | 10:39 WIB

Diketahui Mie Go diamanahi sebagai Sekda Kota Pangkalpinang oleh Maulan Aklil terhitung mulai Rabu tanggal 1 Maret 2023.

News | 18:32 WIB

Suami di Muratara Sumatera Selatan (Sumsel) jika istri dan bayi meninggal karena bidan lamban merujuk ke rumah sakit.

News | 17:35 WIB

Dengan makin beragam pindang dikenalkan, tentu Sumsel akan lebih kaya dan terkenal dengan makanan khas Pindang, pintanya.

Lifestyle | 08:45 WIB

Hasil dari pelatihan saya terapkan dan sehingga ada ide untuk memproduksi Songket khusus warna alam. Yang kemudian, saya rintis mulai 2012, ujar Meki.

Lifestyle | 06:05 WIB

Selain itu, ahli waris calon jemaah haji embarkasi Palembang juga berhak mendapatkan asuransi.

News | 19:51 WIB

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 46 juta ton batu bara dijual ke pasar domestik dan ekspor.

Lifestyle | 17:35 WIB

Pemilik akun berharap agar Bupati Muratara menangani hal tersebut.

News | 16:29 WIB

Tagline BRImo, satu Nusa, satu BRImo. Buat kamu yang tidak mau ketinggalan tren pakai Brimo untuk penuhi kebutuhan lifestylemu jadi nomor 1, ujar Nanda.

Lifestyle | 09:39 WIB

Berada di sebelah barat jantung kota Palembang ini, kawasan ini dipadati puluhan pedagang pempek yang menawarkan harga nan cukup ekonomis.

News | 08:19 WIB

Hampir di satu lorong ini, pedagang dibuatkan BRI reklame yang sama, juga pakai BRImo, rata-rata mungkin nasabah BRI lama juga, imbuh Dian.

Lifestyle | 06:15 WIB
Tampilkan lebih banyak