SuaraSumsel.id - Operasional angkutan batubara akan kembali dihentikan untuk sementara waktu dikarenakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Adapun penyebabnya karena BPJN masih melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan di jalur Muaratembesi-Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Pada Senin (31/10/2022) pagi terjadi kemacetan parah di jalur Muaratembesi-Muarabulian disebabkan jalan rusak dan adanya truk yang patah as.
Banyaknya lubang di badan jalan menyebabkan angkutan batubara dari arah Muaratembesi mengambil lajur kanan sehingga terjadi penguncian akibat dari arah berlawanan juga banyak kendaraan yang melintas.
Baca Juga:Tim SAR Hilang di Sungai Endikat Lahat Sumsel Saat Cari Warga Tenggelam Ditemukan Tewas
"Tadi malam pihak BPJN sudah saya hubungi. Dan hari ini mereka mau bekerja. Termasuk mau disedot genangannya," kata Dhafi.
Terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Muaratembesi-Muarabulian, Dhafi mengatakan pihak BPJN Jambi meminta agar tidak ada dulu kegiatan angkutan batubara supaya mempermudah pekerjaan.
"Nanti kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi angkutan batubara-nya dipending dulu karena ada perbaikan jalan di wilayah Sridadi, Kabupaten Batanghari," beber Dhafi.
Melansir metrojambi.com-jaringan Suara.com, bagi angkutan batubara yang masih berada di wilayah sebelum Muaratembesi, diminta untuk tidak melintas terlebih dahulu.
"Kita juga masih menunggu surat resmi dari BPJN. Kemungkinan dalam satu atau dua hari ini," tandasnya.
Baca Juga:KPK Terus Sidik Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT. SMS, Pejabat Pemprov Diperiksa