SuaraSumsel.id - Hotman Paris memastikan menjadi kuasa hukum mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa. Jenderal bintang dua ini menjadi tersangka sekaligus pengedar narkoba saat menjabat orang nomor satu di kepolisian di Sumatera Barat.
Hotman Paris pun sempat dikritik netizen karena bersedia menjadi kuasa hukum jenderal di pusaran narkoba. Banyak juga yang membandingkan sikap Hotman Paris saat menolak membela Ferdy Sambo dan istri. Di kasus Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkapkan jika kliannya merupakan korban hasil dijebak.
Menurut Hotman Paris alasannya membela Teddy Minahasa dikarenakan yang bersangkutan pernah membantunya menangani kasus-kasus di Kopi Johny.
“Motivasi saya kenapa mau, karena waktu sebelum corona Pak Teddy Minahasa ini banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Johny, kasus rakyat-rakyat kecil yang saya bantu. Begitu lah perkenalan awal saya dengan beliau,” ujarnya di media sosial miliknya.
Baca Juga:4 BUMD Sumsel Terjerat Kasus Korupsi: Terpidana Ada Mantan Gubernur Sumsel Dua Periode
Hotman Paris menyatakan jika pekerjaannya sebagai pengacara adalah untuk memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalah hukum agar putusan sesuai fakta persidangan.
Teddy Minahasa tak diduga terlibat dalam pengedaran narkoba namun juga dianggap sebagai pengguna berdasarkan hasil tes urine.
Akan tetapi Teddy Minahasa kemudian membantah tuduhan tersebut, menurutnya tes urine bisa positif narkoba karena pengaruh bius karena sakit gigi dan persendian.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Hotman Paris meyakini jika kliennya bukanlah pengedar apalagi pemakai.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Hotman Paris pun memberikan jaminan jika kliennya tidak akan mangkir atau bahkan melarikan diri dari tanggung jawab.“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ujar Hotman
Baca Juga:Kasus Korupsi Augie Bunyamin di Tubuh BUMD Sumsel, Negara Rugi Rp3,6 Miliar
“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ujarnya.