Perampokan Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Terungkap, Motifnya Karena Ini

Keempat pelaku tidak mengaku dan saling tunjuk siapa sosok yang menjadi otak perampokan tersebut.

Tasmalinda
Senin, 17 Oktober 2022 | 19:46 WIB
Perampokan Sadis Menewaskan Kadus Dan Istri di Banyuasin Terungkap, Motifnya Karena Ini
Ilustrasi jenazah. perampokan sadis kadus dan istrinya di Banyuasin Sumsel terungkap. [elementsenvato/RawPixels_1]

Sedangkan tersangka MRA yang merupakan anak Renaldi berperan mengantar tersangka Yuda dan Feni (DPO) ke rumah korban.

RA mendapat imbalan sebesar Rp.150 ribu. Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban ketika kawanannya bisa masuk, serta turut membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.

Mengambil kalung emas dan gelang emas, rokok dan 2 unit handphone korban.Atas perbuatannya, tersangka Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) dan Renaldi (39) terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Ancaman hukumannya minimal seumur hidup penjara, maksimal hukuman mati. Sedangkan terhadap RA yang masih dibawah umur terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga:Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini