Itu Kailani lakukan setelah mereka dipergoki istri korban yang langsung berteriak saat mereka masuk rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
Merasa panik, para tersangka lalu menyekap kedua korban dan mengikat keduanya menggunakan tali ban dalam.
Kemudian menyiksanya hingga tewas menjarah harta benda bahkan emas yang di pakai istri korban.
Diantaranya rokok berbagai merk berjumlah ratusan bungkus, dari warung milik korban, serta uang tunai sebesar Rp6.150.000 handphone dan tas.
Baca Juga:Pesan Peretas Situs 6 Dinas Pemprov Sumsel: Minta Anggaran Website Gede Tapi Masih Aja Jebol
“Kami pukul karena mereka melawan, teriak, menjerit. Jadi kami pukul dua-duanya,” ujar dia.
Berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.
Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi.
Kailani adalah otak kejahatan, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata tajam itu guna memantau situasi.
Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat korban dengan tali ban dalam.
Baca Juga:Bukan Dua Tapi Enam Situs Dinas di Pemprov Sumsel Diretas
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Renaldi juga mengambil uang sebesar Rp.6.150.000, mengambil handphone, tas dan membagi uang hasil curian.